Halo, Sobat Tami!
Resimen Korps Taruna Politeknik Imigrasi telah mengunggah Surat Edaran terkait Pembatasan Kegiatan Komersial di Luar Wewenang dan Tugas Resimen Korps Taruna Politeknik Imigrasi Tahun 2024. Surat ini memuat informasi penting terkait aturan dan kebijakan terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh Taruna.
Untuk membaca detail surat edaran tersebut, silakan unduh melalui tautan dibawah ini.
Hormat kami,
Resimen Korps Taruna Politeknik Imigrasi



Leave a Comment